CONTOH TEKS EKSPLANASI TENTANG INTERNET DI MASA PANDEMI COVID-19
Internet di Masa Pandemi Covid-19
Oleh : Super Mama
COVID-19 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh jenis virus corona yang
baru ditemukan. Virus ini adalah virus baru dan penyakit yang tidak dikenal
sebelum terjadinya wabah di Wuhan, Cina, pada bulan Desember 2019. Di
Indonesia, merujuk dari data yang dipublikasikan
dihttps://nasional.kompas.com/read/2020/11/03/15562411/update-bertambah-2973-kini-ada-418375-kasus-covid-19-di-indonesia?page=all#page2,
sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020, hingga saat ini jumlah pasien
terpapar covid-19 mencapai 418.375 orang. Total pasien Covid-19 yang sembuh
mencapai 349.497. Sementara, angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia
mencapai 14.146 orang.
Demi
mengurangi penyebaran Covid-19, pemerintah menerapkan strategi sosial distancing dan stay home, salah satunya kebijakan
bekerja dan belajar dari rumah. Mendikbud mengimbau agar semua satuan
pendidikan di bawah Kemendikbud untuk menunda penyelenggaraan acara yang
mengundang banyak peserta atau menggantikannya dengan video conference atau komunikasi daring lainnya. Dengan
surat edaran tersebut, dimulailah belajar dari rumah sebagai strategi memenuhi
hak pendidikan anak selama pandemi. Kebijakan
bekerja dari rumah dimaksudkan untuk menghindari penyebaran wabah di tempat
kerja dengan mencegah kerumunan dan meminimalkan kontak fisik, seperti yang
disarankan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Bekerja dari rumah kini lebih
mudah karena telah tersedia banyak aplikasi, mulai dari video conference, platform kolaborasi,
hingga software untuk mengelola administrasi karyawan.
Selain itu, dengan adanya strategi social
distancing dan stay home
menjadikan internet hiburan yang paling mungkin untuk mengisi waktu dan
kebosanan karena tidak bias melakukan aktifitas di luar rumah.
Tidaklah
mengherankan Penggunaan internet di Indonesia
melonjak cukup signifikan pada masa pandemi Covid-19. Hasil survei yang
dilakukan Alvara Research Center menunjukkan, pengeluaran belanja masyarakat
atas kebutuhan internet pada 2020 ini mencapai 8,1 persen, naik dari tahun lalu
sebesar 6,1 persen. "Sebelum pandemi rata-rata hanya 4-6 jam, sekarang
bisa 7-10 jam. Tinggi sekali penggunaan internet. Jamnya juga tinggi,"
ujar CEO Alvara Research Center Hasanuddin
Ali saat merilis hasil survei secara virtual, Minggu (12/7/2020).
Hasan
mengatakan, ada banyak hal yang dilakukan para pengguna internet di musim
pandemi ini. Tertinggi untuk mengirim pesan mencapai 86,5 persen, disusul
browsing 80,6 persen, jejaring sosial 70,3 persen, video streaming 55,0 persen,
email 53,8 persen, download 44,6 persen.
Selebihnya
untuk belanja onine, pembayaran online, internet banking, telepon internet,
musik online, transportasi online, game online, belajar online, video
conference, e-book/e-reader dan lainnya. Pengeluaran internet yang tinggi ini
juga dipengaruhi karena orang dipaksa bekerja di rumah dan sekolah dari rumah.
"Konsumsi internet kita naik berkali-kali lipat. Orang yang menggunakan
internet di atas 7 jam ada 48,7 persen. Baik untuk kebutuhan download, belanja
online, ini menjadikan tingkat pengeluaran internet tinggi," katanya.
Dengan adanya perubahan pola mobilitas dan kebiasaan masyarakat, terjadi pergeseran pola konsumsi masyarakat dimana sebelumnya penggunaan internet lebih banyak untuk kebutuhan sekunder, kini berubah menjadi kebutuhan primer. Melonjaknya penggunaan internet selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif. Berselancar di dunia maya memang mampu menghapus batas ruang dan waktu. Tetapi kita juga harus bijak dalam penggunaannya agar dampak negatif dari penggunaan internet dapat diminimalisir.
Comments
Post a Comment